Anak Usaha Indofarma Pailit, Begini Nasib Karyawannya

5 hours ago 3

Jakarta -

Holding BUMN Farmasi, Bio Farma buka suara soal anak usaha Indofarma yakni Indofarma Global Medika (IGM) yang dinyatakan pailit. Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya mengatakan kepailitan Indofarma tengah diproses oleh kurator.

"Kondisi IGM saat ini proses kurator. Tentunya tadi ada beberapa masukan tahapan-tahapan untuk penyelesaian itu sepenuhnya dilakukan oleh kurator," kata Shadiq saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Shadiq mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kurator. Beberapa hal akan diselesaikan mulai dari gaji karyawan, pembayaran pajak hingga pesangon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama kewajiban itu diselesaikan kepada karyawan hak-hak karyawan terutama untuk gaji yang tertunggak. Kedua adalah untuk pembayaran pajak yang ketiga adalah untuk pesangon baru yang lain-lain. Ini yang sudah kami koordinasikan terus dengan pihak kurator," terang Shadiq.

Sebelumnya, Direktur Utama Indofarma Yeliandriani menerangkan, IGM telah berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 30 Mei 2024.

Pada 3 Februari 2025, telah dilakukan pemungutan suara atas rencana atau proposal perdamaian yang diajukan IGM per 31 Januari 2025 dan didapati hasil pemungutan yakni satu dari 13 kreditor separatis yang mewakili 32,18% suara dari jumlah kreditor separatis menyetujui proposal perdamaian. Sementara 12 kreditor separatis menolak.

Sebanyak 29 dari 58 kreditor konkuren yang mewakili 77,89% suara dari jumlah tagihan kreditor konkuren menyetujui proposal perdamaian. Sementara, 12 kreditor menyatakan menolak, dan 17 kreditor tidak hadir dan tidak memberikan suara dalam rapat kreditor.

"Adalah benar sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memutuskan IGM berada dalam kepailitan," kata Yeliandriani, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/2) lalu.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |