Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif PPN 12 persen akan mengedepankan asas keadilan dan asas gotong royong.
Sri Mulyani Sebut Penerapan PPN 12 Persen Utamakan Asas Keadilan dan Gotong Royong. (Foto Anggie/MPI)
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan mengedepankan asas keadilan, asas gotong royong, serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Menurut Sri Mulyani, beberapa aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat.
"Sehingga ekonomi kita tetap jalan, meski kita pahami banyak peristiwa global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai," ujarnya dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Asas keadilan di antaranya bagi kelompok yang mampu, berkontribusi membayar pajak sesuai Undang-undang (UU), bagi rakyat yang tidak mampu dilindungi negara dan diberikan bantuan (negara hadir).