Ada pola baru dalam pembagian bantuan sosial. Nantinya para penerima akan dievaluasi setiap tiga bulan.
Ada pola baru dalam pembagian bantuan sosial. Nantinya para penerima akan dievaluasi setiap tiga bulan.
IDXChannel - Ada pola baru dalam pembagian bantuan sosial (bansos). Nantinya para penerima akan dievaluasi setiap tiga bulan.
"Pola penyaluran bansos ke depan ini tidak lagi durasinya satu tahun, tapi mungkin nanti berdasarkan pemutakhiran data yang akan dilakukan setiap tiga bulan sekali," kata Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/3/2025).
"Maka itu bisa jadi di triwulan pertama mendapatkan bantuan, tapi jika pada triwulan kedua ada koreksi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mungkin juga nanti akhirnya tidak lagi mendapatkan bansos," lanjutnya.
Pria yang kerap disapa Gus Ipul ini menambahkan, DTSEN itu telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Nantinya, data penerima bansos akan merujuk pada DTSEN.
"Berdasarkan data itu pula ke depan, bansos yang akan diserahkan kepada mereka yang berhak akan berpedoman kepada data tunggal terpadu atau data tunggal sosial ekonomi nasional ini pada triwulan kedua," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres ini resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025.