BP Haji meminta persetujuan pergeseran anggaran dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sebesar Rp129,7 miliar.
BP Haji meminta persetujuan pergeseran anggaran dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sebesar Rp129,7 miliar.
IDXChannel - Badan Penyelenggara (BP) Haji meminta persetujuan pergeseran anggaran dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sebesar Rp129,7 miliar.
Pergeseran itu, ditujukan agar penyelenggaraan ibadah haji 2025 tak terganggu.
Permintaan persetujuan itu, dilayangkan oleh Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).
"Dengan mempertimbangkan agar penyelenggaran ibadah haji tahun 2025 tidak terganggu, kami menyepakati untuk menggeser anggaran ditjen PHU Kementerian Agama yang penggunaannya di akhir masa operasional haji dengan rincian pergeseran sebagai berikut. Anggarannya Rp129,7 miliar," kata Irfan dalam rapat.
Dia menambahkan, anggaran itu berasal dari Satker Ditjen PHU Kemenag sebesar Rp52 miliar, dan Satker haji di Kemenag sebesar Rp77,6 miliar. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk menjalankan sejumlah program dan kegiatan di BP Haji.
"Pertama program KULKB sebesar Rp63,1 miliar dengan rincian kegiatan dukungan administrasi dan dukungan haji reguler sebesar Rp9,6 miliar," katanya.