Siapa bos Investree yang diburu OJK hingga keluar negeri? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Siapa Bos Investree yang Diburu OJK hingga Keluar Negeri. (FOTO: MNC MEDIA)
IDXChannel - Siapa bos Investree yang diburu OJK hingga keluar negeri? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Seperti diketahui bos Investree sendiri kini tengah terskandal kasus. Ia diketahui pernah menjabat beberapa posisi strategis di keuangan.
Lantas siapa bos Investree? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Siapa Bos Investree
Mantan CEO dan Co-Founder PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, kini menghadapi tekanan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah perusahaannya terlibat dalam dugaan fraud yang berujung pada pencabutan izin usaha (CIU).
Setelah keputusan ini, Adrian resmi dilarang menjadi Pihak Utama maupun Pemegang Saham di Lembaga Jasa Keuangan mana pun.
Profil Adrian Gunadi
Adrian Gunadi mendirikan Investree pada Oktober 2015, dan menjabat sebagai CEO selama lebih dari delapan tahun. Sebelum berkecimpung di dunia fintech, ia memiliki karier yang panjang di sektor perbankan.
Adrian, yang merupakan lulusan S1 Akuntansi Universitas Indonesia (angkatan 1995), juga menyelesaikan gelar Master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University.
arier perbankan Adrian dimulai pada 1998 di Citi Bank, sebelum ia pindah ke Standard Chartered Bank di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 2005. Di Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Kepala Perbankan Syariah di Permata Bank dan Kepala Divisi Retail Banking di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dari 2009 hingga 2015.
Setelah memimpin Investree sejak 2015, Adrian mengundurkan diri pada awal 2024.
Siapa Bos Investree yang Diburu OJK hingga Keluar Negeri. (FOTO: MNC MEDIA)
Masalah Investree
Pengunduran diri tersebut dilakukan di tengah melonjaknya angka kredit macet yang dialami Investree, serta sidang gugatan wanprestasi yang diajukan oleh sejumlah lender terhadap perusahaan.
Meskipun hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah ditetapkan, hal tersebut tidak membebaskan Adrian dari tanggung jawab hukum atas dugaan tindak pidana yang terkait dengan pengelolaan Investree.
OJK bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) kini tengah mempersiapkan proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Blokir Rekening dan Penelusuran Aset
Sebagai tindak lanjut, OJK juga memblokir rekening perbankan atas nama Adrian Gunadi dan pihak-pihak terkait lainnya. OJK bersama APH juga melakukan penelusuran aset Adrian dan individu lainnya di Lembaga Jasa Keuangan, yang kemudian dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan.
OJK berjanji akan terus mengambil langkah-langkah hukum lainnya terhadap Adrian Gunadi serta individu-individu yang terlibat dalam permasalahan ini, termasuk kegagalan Investree.
Dengan situasi ini, Adrian Gunadi dan pihak terkait lainnya kini harus menghadapi dampak hukum dan keuangan dari kegagalan yang dialami oleh Investree.
Itulah penjelasan dan jawaban siapa bos investree. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)