Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada 2025 dipangkas Rp81,38 triliun dari yang ditetapkan sebelumnya, Rp110,95 triliun.
Anggaran Kementerian PU hanya Rp29 Triliun di 2025, Pembangunan Infrastruktur Tertunda? Foto: MNC Media.
IDXChannel - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada 2025 dipangkas Rp81,38 triliun dari yang ditetapkan sebelumnya, Rp110,95 triliun. Sehingga total anggaran yang diterima hanya Rp29 triliun untuk 2025.
Hal ini seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada pembangunan beberapa infrastruktur yang tertunda pada 2025. Terutama, untuk infrastruktur jalan, bendungan, hingga pembangunan irigasi baru untuk persawahan.
"Tentunya terganggu (pemangkasan anggaran). Pembangunan jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan," kata Diana di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (31/1/2025).
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di