Terdapat beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak terkena efisiensi atau pemotongan anggaran pada tahun ini.
16 Lembaga/Kementerian Ini Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Ada BPK, KPK, dan Badan Gizi. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan anggaran dalam APBN 2025. Meski begitu, terdapat beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak terkena efisiensi atau pemotongan anggaran pada tahun ini.
Adapun, keputusan untuk efisiensi anggaran pemerintah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dalam Inpres tersebut, Prabowo menetapkan efisiensi anggaran belanja pemerintah sekiranya sebesar Rp256,1 triliun.
Berdasarkan hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur mengenai pos belanja yang anggarannya dipangkas. Selain itu, aturan tersebut juga merinci daftar K/L yang tidak terkena efisiensi.
Berdasarkan Lampiran Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025, lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) tidak terkena efisiensi anggaran.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di