Setelah PLN dan Pertamina di Bawah Danantara, Subsidi BBM dan Listrik Bakal Dihentikan?

1 month ago 24

Kini muncul pertanyaan, apakah PSO yang selama ini dijalankan PLN dan Pertamina akan dihentikan pemerintah, jika kedua perseroan itu diambil alih BP Danantara?

 Arsip)

Pelanggan di SPBU mengantre untuk mengisi kendaraan bermotor mereka dengan BBM bersubsidi (ilustrasi). (Foto: Arsip)

IDXChannel – PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) ke depan bakal dinaungi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Public service obligation (PSO) alias kewajiban pelayanan publik kedua BUMN itu pun menjadi sorotan.

Dalam skema PSO saat ini, Pertamina mendapat tugas menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi. Sementara PLN, menjalankan program subsidi listrik. 

Lantas muncul pertanyaan, apakah PSO yang selama ini dijalankan PLN dan Pertamina bakal dihentikan pemerintah, jika kedua perseroan itu diambil alih BP Danantara?

Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya memang akan menaungi PSO BUMN, termasuk PLN dan Pertamina. Namun, eksekusinya belum dapat dilakukan saat ini. 

Dia mencatat, PSO dan aksi korporasi BUMN yang dinaungi BP Danantara paling lambat dilaksanakan pada tahun depan. Kendatipun begitu, dia enggan menjelaskan secara perinci skema PSO BUMN nanti. 

“(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada IDXChannel, Jumat (22/11/2024).

Menurut dia, BP Danantara masih menunggu pengesahan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) untuk mengatur hal tersebut.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |