Pemerintah Siapkan Rp 28,7 T untuk Bansos PKH, Cair Tiap 3 Bulan

6 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melaporkan pagu anggaran sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan Kementerian sepanjang 2025 ini. Salah satunya ada bantuan untuk PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Sembako.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Gus Ipul menjelaskan untuk bansos PKH pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun. Program ini akan diberikan setiap triwulan kepada kurang-lebih 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan biaya salur mencapai Rp 29 miliar.

Kemudian program bantuan sembako pemerintah juga sudah menyiapkan dana hingga Rp 43,86 triliun untuk 18.277.083 KPM. Biaya penyaluran yang dibutuhkan kurang lebih sekitar Rp 97 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yatim dan yatim piatu ini kita menyasar 294 ribu penerima manfaat yang kita berikan Rp 200 ribu per bulan. Kemudian untuk per makanan lansia terlantar di atas 75 tahun, menyasar 136 ribu penerima manfaat dengan anggaran Rp 1,48 miliar," terangnya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (19/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan Kemensos juga sudah menyiapkan anggaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp 48 triliun untuk 96 juta lebih penerima manfaat yang sudah diajukan pemerintah daerah terkait.

"Di samping itu kami juga menandatangani penerima bantuan iuran sebanyak 96,8 juta yang merupakan usulan dari Kabupaten atau Bupati/Walikota nilainya Rp 48 triliun," terangnya.

"Ini semua sudah cash transfer langsung kepada penerima manfaat. Inilah kira-kira secara sederhana pagu anggaran kita selama satu tahun di 2025," tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam catatan detikcom disampaikan realisasi anggaran program bantuan sosial (bansos) sembako Kemensos sudah mencapai Rp 10,9 triliun hingga April 2025.

"Realisasi bansos sembako 2025 sampai dengan 10 April 2025 Rp 10,9 T telah disalurkan kepada 18,2 juta KPM dengan indeks Rp 200rb/KPM/bulan," tulis akun Instagram @ditjenperbendaharaan dalam salah satu unggahannya, Selasa (15/4/2025) lalu.

Kemenkeu menerangkan program bantuan sosial sembako dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan.

Untuk mekanisme penyaluran bantuan tidak lagi berbentuk beras, tetapi menjadi dana bantuan yang disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana ini kemudian harus ditukarkan dengan telur dan beras di agen yang sudah ditetapkan.

"Dana bantuan yang diberikan tidak hanya dapat dibelanjakan untuk beras dan telur saja, tetapi juga untuk sumber karbohidrat, protein dan vitamin lainnya seperti jagung, daging ayam, daging sapi, kacang-kacangan, sayur, atau buah yang dapat diperoleh di pasar lokal," terang Kemenkeu.

(igo/fdl)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |