Jakarta -
Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Properti berencana mengembangkan aset di sejumlah lokasi strategis. Aset-aset ini tersebar di berbagai lokasi seperti Bandung hingga Surabaya.
Rencana tersebut seiring dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KAI Properti dengan PT Pandawa Lima Putra atau yang dikenal dengan Liwet Asep Stroberi. Kerja sama ini dalam rangka pengembangan aset properti di berbagai lokasi strategis milik KAI.
Direktur Utama KAI Properti, Iwan Eka Putra, menyampaikan kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memanfaatkan aset-aset strategis secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan, mitra kerja, serta masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki masing-masing pihak, kami optimistis kerja sama ini akan menghadirkan pengembangan kawasan properti yang tidak hanya modern dan fungsional, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Iwan, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, Direktur Utama PT Pandawa Lima Putra, Asep Haelusna mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga optimistis, aset-aset properti ini punya potensi besar untuk dikembangkan.
"Kami melihat potensi besar dari aset-aset yang akan dikembangkan. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan kawasan komersial yang inovatif, dan ramah lingkungan," kata Asep.
Foto: Dok. KAI Properti
Secara lebih rinci, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pengembangan dan optimalisasi aset properti di lima lokasi potensial, antara lain (1) Jalan Laswi No.30, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat; (2) Jalan Tentara Pelajar No. 3, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Berikutnya (3) St. Semut Kota, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur; (4) Wisma Indrakila, Jalan Hasanudin, Pesanggrahan, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur; dan (5) Jalan Kartini, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak bersepakat untuk segera melakukan tahapan perencanaan teknis, studi kelayakan, serta penyusunan rencana kerja bersama dalam waktu dekat.
(shc/ara)