Ombudsman Temukan Banyak Masalah di Program MBG Gegara Anggaran Belum Memadai

4 hours ago 1

Jakarta -

Ombudsman RI mencatat banyak persoalan di lapangan terkait dengan realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini disinyalir karena program MBG belum didukung dengan kebijakan anggaran yang memadai.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai bertemu Kepala Badan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Keduanya melakukan rapat koordinasi menyusul beberapa keluhan langsung maupun tidak langsung yang dilaporkan kepada Ombudsman.

Yeka mengatakan, ada beberapa isu yang tadi didiskusikan bersama secara mendalam. Isu pertama terkait peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang diakui bahwa selama dari Januari sampai April lah kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan, karena Ombudsman melihat program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," kata Yeka di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Padahal, menurut dia, seharusnya persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang matang dari BGN sejak Desember lalu, sehingga pada Januari program berjalan bisa langsung dioptimalkan

"Harapannya Januari running. Persiapan teknis kan tentunya dilakukan jauh sebelum itu sehingga tidak mungkin Januari, Februari itu disetop. Apalagi program ini bobot politiknya sudah sangat tinggi sekali," ujarnya.

"Jadi tensi politik terhadap program ini tinggi sekali oleh karena itu jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," sambungnya.

Oleh karena itu, dengan evaluasi yang telah dilakukan, dapat dipastikan mulai bulan Mei ini hingga ke depannya tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Hal ini termasuk juga dengan persoalan pembayaran ke mitra.

"Memang ada mekanisme yang katakanlah selama ini masih belum, masih sifatnya itu bukan trial and error, tapi masih, artinya gini, BGN intinya di lapangan itu satu pemilik. Antara yayasan dengan pemilik dapur gitu, asumsi itu. Ternyata, ini bahasa saya bukan bahasanya Pak Dadan, saya melihat bahwa bergentayanganlah calo-calo yayasan," kata dia.

Yeka mengatakan, BGN sudah meminta Kementerian Hukum untuk mempermudah proses yayasan terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki kesiapan berkontribusi dalam membangun dapurnya. Ombudsman juga mendorong agar SOP tetap dilaksanakan oleh semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah untuk mencegah isu kualitas makanan hingga keracunan.


(shc/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |