Proyek yang Diduga Kena Peras Oknum Kadin Ternyata PSN Prabowo

3 hours ago 2

Jakarta -

Proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk diduga mengalami tindak pemerasan dari sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) hingga pelaku usaha setempat. Padahal pembangunan pabrik tersebut merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, pembangunan pabrik kimia itu masuk daftar PSN pemerintah Prabowo melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Aturan ini diteken Prabowo pada 10 Februari 2025 dan sudah berlaku sejak tanggal diundangkan.

Dalam bagian lampiran Perpres tersebut tertulis jika pembangunan pabrik CA-EDC ini merupakan bagian dari PSN Program Pengembangan Industri Kimia, bersama dengan proyek pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, program pengembangan industri kimia ini masuk dalam kategori prioritas nasional 5. Sehingga meski masuk dalam PSN, proyek pembangunan pabrik kimia ini bukanlah yang utama. Adapun pengembangan program yang satu ini dilakukan perusahaan swasta.

Sebagai informasi, dalam catatan detikcom kabar dugaan pembangunan pabrik CA-EDC milik PT Chandra Asri Petrochemical yang mengalami pemalakan berasal dari salah satu unggahan video akun X @Nenk******.

Dalam unggahan tersebut, sejumlah oknum yang diduga dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan perwakilan Chengda Engieering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dari unggahan tersebut terlihat seseorang yang mengenakan pakaian putih meminta 'jatah' hingga Rp 5 triliun.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin," sahut pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, dikutip Selasa (13/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan pihaknya telah membentuk tim verifikasi untuk menampung keluhan serta pernyataan masyarakat Cilegon.

Rencananya Kadin bersama dengan pemerintah, yakni Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta aparat penegak hukum akan turun langsung ke lapangan.

"Bahkan besok hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat," ujar Anindya saat ditemui di Gedung Tempo Scan, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025) kemarin.

Simak Video 'Gubernur Banten Kecewa Oknum Kadin Cilegon Palak Proyek Rp 5 T':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(igo/fdl)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |