Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pekerja migran turut berkontribusi terhadap pertukaran ekonomi Hong Kong. Namun banyak pekerja migran Indonesia yang terjebak investasi ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan dengan banyaknya yang terjebak, para pekerja migran justru menjauh dari motto pemerintah, yakni Pergi Migran Pulang Juragan.
"Jangan sampai nanti pulang-pulang zonk ya. Karena banyak juga kita dengar, baca di berita, bukan ketipu di sana tapi ketika balik ke Indonesia, di bandara ketemu orang dan lain-lain, uangnya hilang dan sebagainya. Ditawari investasi ilegal, investasi bodong dan lain-lain," kata dia dalam sambutannya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Frederica meminta para pekerja migran untuk mengelola keuangan dengan baik. OJK sendiri berkomitmen untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan bagi pekerja migran untuk dapat mengelola keuangannya selepas pulang dari perantauan.
"Kami bertugas juga selain mengatur, mengawasi, kami juga bertugas untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia. Karena itu kami hadir, karena kami yakin membekali Bapak-ibu semua itu akan sangat menentukan bagaimana Bapak-ibu bisa lebih sukses nantinya," tutupnya.
Friderica mengungkapkan regulator pekerja migran Hong Kong menyebut banyak perempuan yang masuk dunia kerja lantaran pekerjaan domestiknya dipegang para pekerja migran RI.
"Satu regulator dari Hong Kong, dia mengatakan bahwa bagaimana keberadaan atau kehadiran pekerja migran Indonesia di Hong Kong itu sangat mendorong membantu pertumbuhan ekonomi di Hong Kong," kata Friderica.
"Nanti bagaimana dia (pekerja migran) bisa bekerja karena ada yang membantu mengurus mertuanya yang sakit, ada yang membantu mengurus putra-putra dan lain. Jadi ini sangat luar biasa," tambahnya.
Namun begitu, Frederica mengingatkan agar pekerja migran juga turut memikirkan nasibnya ketika pulang ke Indonesia. Pasalnya, banyak pekerja migran yang justru kehilangan uang akibat law scam atau penipuan.
(kil/kil)