Subsidi Energi Bakal Lanjut Tahun 2026, Begini Skemanya

3 hours ago 1

Jakarta -

Pemerintah memastikan kebijakan subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram (kg) dan listrik akan tetap berlanjut pada 2026 dengan penekanan pada akurasi sasaran penerima. Hal itu untuk mengurangi beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Demikian tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026. Reformasi kebijakan subsidi dinilai perlu dilakukan.

"Volatilitas harga komoditas yang saat ini terjadi berpotensi membebani APBN, oleh karena itu pelaksanaan reformasi kebijakan subsidi perlu dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, kesinambungan fiskal, kesiapan data dan keberlanjutan usaha BUMN," tulis dokumen tersebut, dikutip Minggu (25/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk BBM dan LPG tabung 3 kg, pemerintah akan melanjutkan pemberian subsidi tetap pada jenis Solar serta subsidi selisih harga untuk minyak tanah. Penyalurannya akan lebih selektif, dengan mekanisme pengendalian volume dan pemantauan kelompok masyarakat yang berhak menerima.

"Dalam menetapkan besaran subsidi terhadap Solar, pemerintah perkembangan indikator ekonomi makro, khususnya ICP (harga patokan minyak mentah) dan nilai tukar rupiah (terhadap dolar AS)," tulisnya.

Program BBM tepat sasaran juga menjadi sorotan. Pemerintah berencana memperketat penyaluran melalui sistem registrasi pengguna agar subsidi hanya dinikmati oleh kelompok yang benar-benar berhak.

"Dalam rangka memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah melanjutkan langkah transformasi subsidi agar lebih tepat sasaran berbasis data penerima manfaat. Mekanisme ini akan mengandalkan teknologi dan pendataan berbasis nama dan alamat. Proses peralihan ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Untuk sektor ketenagalistrikan, subsidi akan terus diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, sambil menyesuaikan tarif untuk kelompok non-subsidi. Pemerintah menyoroti bahwa subsidi bagi pelanggan rumah tangga R1 450 VA saat ini belum sepenuhnya tepat sasaran.

"Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar subsidi hanya diberikan kepada Rumah Tangga yang berhak," imbuhnya.

Tak hanya itu, kebijakan subsidi listrik juga diarahkan untuk mendorong transisi energi ke arah yang lebih efisien dan berkelanjutan. Transisi dari energi fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT) dinilai harus dijalankan secara hati-hati dengan memperhatikan kemampuan fiskal dan kesiapan sektor ketenagalistrikan nasional.

"Pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi dampak emisi melalui penerapan pemanfaatan energi bersih dan ramah lingkungan," tuturnya.

Tonton juga Video: Bahlil Ungkap Potensi Subsidi LPG 3 kg Tak Tepat Sasaran Capai Rp 25 Triliun

(kil/kil)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |