Jakarta -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan banyak pemerintah daerah (pemda) enggan mengusulkan penetapan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Untuk tetap menjalankannya, mereka meminta insentif tambahan dari pemerintah pusat.
Keberadaan LP2B sendiri sangat penting dalam menjamin ketahanan pangan nasional dan kedaulatan pangan. Namun demikian, lahan yang difungsikan untuk pertanian dipandang tidak lebih menguntungkan dibandingkan bila dipergunakan untuk industri.
"Sampai hari ini bupati dan walikota itu rata-rata tidak mau mengusulkan LP2B. Apakah karena lobinya pengusaha properti? Tapi alasan yang muncul adalah 'kami minta subsidi dari pemerintah pusat'," kata Nusron, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron mengatakan, alasan utama mereka mengajukan insentif atau subsidi ini ialah karena lahan tersebut dipandang akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi apabila digunakan untuk industri. Sedangkan dari aturan yang berlaku, LP2B tidak boleh berubah fungsi.
Apabila terpaksa ada perubahan fungsi, Nusron menjelaskan, pemohon wajib mengganti lahan dengan tingkat dan jumlah produktivitas yang sama. Artinya, luasan lahan yang diganti bisa saja berbeda, apabila produktivitas lahan pengganti tidak sesubur lahan sebelumnya.
"Jadi kalau misal 1 hektare di sini menghasilkan 20 ton setahun, belum tentu diganti 1 hektare. Bisa 2 hektare atau 3 hektare, yang penting kata kuncinya 3 ton setahun. Ini untuk menahan supaya tidak habis demi ketahanan pangan," terang Nusron.
Oleh karena itu, Nusron menyambut baik aspirasi dari para bupati dan walikota ini. Usulan pemberian insentif ini pun juga telah disampaikannya kepada Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kami pertahankan ini lahan untuk pertanian. Kalau nggak ada subsidi, nggak ada insentif bagaimana? Jadi rata-rata bupati ini meminta kepada Mendagri memberikan insentif fiskal kepada bupati yang mau segera menetapkan LP2B. Saya kira ini aspirasi yang baik, kami sudah menyampaikan ke Pak Mendagri (Tito)," ujar dia.
"Karena kasihan juga melihat tetangga sebelahnya menjadi mall, pusat perbelanjaan, di sini jadi sawah. Kabupaten Sragen buang duitnya ke Solo, tapi Sragen mau berubah jadi kota (dibangun mall dan industri) nggak boleh, tapi dipaksa jadi sawah, tapi nggak ada insentif buat Sragen. Termasuk Demak, terpaksa belanja dan buang duitnya ke Semarang, tapi tidak ada insentif," sambungnya.
(acd/acd)