Menteri HAM: Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti ke Napi karena Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

1 month ago 20

Kebijakan yang diambil Presiden Prabowo didasarkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

IDXChannel - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan amnesti kepada para narapidana.

Menurutnya, kebijakan yang diambil Prabowo didasarkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.

“Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam point 1 Asta Cita,” kata Pigai, Minggu (15/12/2024). 

Pigai menambahkan, amnesti ini ditujukan untuk narapidana yang terkait dengan masalah politik, UU ITE, narapidana dengan penyakit kronis atau gangguan jiwa, serta mereka yang mengidap HIV/AIDS dan membutuhkan perawatan khusus, serta pengguna narkotika yang seharusnya menjalani rehabilitasi.

Dia menambahkan, narapida yang terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat. Hal tersebut juga berlaku untuk narapida kasus Papua.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |