Pengembangan bioetanol untuk campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin perlu dukungan kebijakan holistik karena melibatkan sejumlah stakeholders.
Kebijakan Holistik Dibutuhkan untuk Tingkatkan Penggunaan Bioetanol. (Foto MNC Media)
IDXChannel – Pengembangan bioetanol untuk campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin perlu dukungan kebijakan holistik karena melibatkan sejumlah stakeholders. Regulasi yang tepat dan menyeluruh diyakini bakal membantu akselerasi penerapan bioetanol agar lebih masif di masyarakat.
Sesuai dengan peta jalan bioetanol pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 40/2023, target penyediaan bioetanol nasional mencapai 1,2 juta kiloliter (KL) per tahun pada 2030. Sementara, tingkat kapasitas produksi bioetanol fuel grade saat ini baru mencapai 63 ribu KL per tahun.
Dengan demikian, terdapat kesenjangan antara pasokan dan permintaan yang akan semakin besar seiring dengan meningkatnya proyeksi penggunaan BBM dengan campuran bioetanol.
Saat ini, penggunaan campuran bioetanol pada BBM baru 5 persen pada Pertamax Green 95 yang diluncurkan tahun lalu oleh PT Pertamina Patra Niaga. BBM jenis ini sudah tersedia di 101 SPBU di Jabodetabek dan Surabaya.