Berdasarkan catatan Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (Apkabel), kemampuan dan kapasitas industri kabel serat optik di Tanah Air sudah sangat mumpuni.
Ilustrasi gulungan kabel hasil produksi industri dalam negeri. (Foto: Arsip)
IDXChannel – Industri kabel dalam negeri disebut memiliki potensi besar untuk bisa menembus pasar ekspor. Berdasarkan catatan Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (Apkabel), kemampuan dan kapasitas industri kabel serat optik di Tanah Air sudah sangat mumpuni.
Catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun menyebutkan, Indonesia sudah mampu membuat semua jenis kabel serat optik dari ukuran kecil hingga besarik, baik untuk keperluan di dalam gedung, di udara dan dalam tanah, maupun duct, serta kabel dalam laut.
Saat ini, total kapasitas produksi industri kabel serat optik mencapai 15 juta ScKm (Kmfiber). Semua proses kabel serat optik yang meliputi colouring, tubing, stranding, armoring, serta sheathing atau jacketing sudah 100 persen dapat dilakukan di dalam negeri.
Direktur Industri Logam Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya menjelaskan, sektor industri kabel sebagai salah satu produk hilir dari tembaga adalah sektor yang harus terus dikembangkan guna mendukung hilirisasi tembaga. Hal itu sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu poinnya adalah melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
“Produk kabel merupakan pendukung dari berbagai infrastruktur bangunan dan komunikasi, seperti gedung, perumahan, fasilitas ketenagalistrikan, dan konektivitas internet. Apalagi, keamanan listrik dan kelancaran komunikasi sangat ditentukan juga pada kualitas kabel yang digunakan,” kata Rizky, Kamis (28/11/2024).