Dewas Persilakan KPK Lakukan OTT

1 month ago 17

News editor Binti Mufarida

16/12/2024 17:28 WIB

Ketua Dewas KPK akan menyerahkan OTT kepada pimpinan KPK.

Dewas Persilakan KPK Lakukan OTT (MNC Media)

Dewas Persilakan KPK Lakukan OTT (MNC Media)

IDXChannel - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal merespons polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebelumnya, ada keinginan dari salah satu mantan pimpinan KPK Johanis Tanak untuk menghapus OTT.

Gusrizal menegaskan akan menyerahkan OTT kepada pimpinan KPK. Dia mengatakan sepanjang ada Undang-Undang (UU) yang mengatur maka dipersilakan untuk dijalankan OTT. 

"Kami serahkan semuanya kepada pimpinan KPK. Sepanjang Undang-Undang mengatur mengenai hal demikian pelaksanaan ya silakan, Undang-Undang mengatur demikian," kata Gusrizal usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Gusrizal pun mengatakan bahwa tugas Dewas KPK hanya tugas melakukan evaluasi dan monitoring terhadap tugas KPK. 

"Itu yang kami lakukan terhadap hal ini," katanya.

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |