Jakarta -
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi buka suara terkait biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menelan anggaran Rp 1,2 triliun. Rencananya ada 240.000 pengawas dengan total kebutuhan biaya pelatihan Rp 5 juta per orang.
Budi Arie menerangkan pihaknya sedang merumuskan total biaya pelatihan pengawas Kopdes Merah Putih. Menurut dia, biaya pelatihannya bisa kurang dari Rp 5 juta per orang karena menerapkan sistem hybrid.
"Enggak, enggak. Bisa lebih murah juga. (Total biaya) lagi diformulasikan karena kan bisa pakai daring juga biar hemat. Pelatihan daring bisa juga kan, hybrid bisa," kata Budi Arie saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Budi enggan memperkirakan total kebutuhan biaya pelatihan pengawas Koperasi. Dia berencana meminta tambahan anggaran ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk biaya pelatihan pengawas Koperasi. Namun, hal ini akan disampaikan kepada Bendahara Negara tersebut usai pihaknya rampung merumuskan total anggarannya.
"Ya menurut kamu tugas begini berat perlu anggaran tambahan nggak? Ya ini itu konsekuensi penambahan tugas, ini memerlukan tenaga tambahan. (Mau bertemu Sri Mulyani? Tunggu, kita sedang merumuskan semua," imbuh Budi.
Selain itu, tambahan anggaran juga akan dialokasikan untuk pengamanan sistem website Kopdes Merah Putih. Seperti diketahui, program tersebut telah meluncurkan situs resmi dengan domain kopdesmerahputih.kop.id.
Nantinya, setiap desa yang terdaftar Kopdes Merah Putih juga akan memiliki domain sendiri. Untuk itu, Budi menilai dibutuhkan pengamanan sistem.
"Kan digitalisasi perlu, cyber security-nya, pembangunan sistemnya, kan perlu biaya," jelas Budi.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert HO Siagian mengatakan, setiap kopdes memiliki 3 pengawas. Dengan demikian, dari total 80.000 kopdes yang akan dibuat, total akan ada 240.000 pengawas.
"Sekitar Rp 5 juta per kepala, anggaran pelatihan. Pokoknya pelatihan biasa. Tapi kan bukan hanya pengawasan ya, nanti dasar-dasar perkoperasian juga ada materi tentang itu tapi kalau pengawasan ini dikhususkan ya," kata Herbert, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
(rea/ara)