Bos OJK Buka-bukaan soal Rencana Asuransi di Program MBG

9 hours ago 2

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok rencana asuransi untuk keseluruhan aktivitas dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). OJK membuka peluang agar swasta bisa ikut dalam perlindungan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, perencanaan masih dalam tahap awal. Bentuk dari asuransi ini akan menyesuaikan dengan model bisnis dan mekanisme pendanaannya.

Menurut Mahendra, selama ini pelaksanaan operasional program MBG sepenuhnya masih ditanggung oleh APBN. Dengan demikian, sebetulnya tidak terlalu banyak ruang untuk menjajaki kemungkinan penerapan asuransi untuk program MBG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada terlalu banyak ruang untuk menjajaki kemungkinan itu, tapi yang kami pahami bahwa ke depannya tidak akan bisa semua ditanggung oleh APBN," kata Mahendra usai acara Outlook Ekonomi DPR, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Outlook Ekonomi DPR dipersembahkan oleh Komisi XI DPR RI bersama detikcom dan didukung oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BTN, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PT PLN (Persero), dan Telkom Indonesia, Elevating Your Future.

"Atau akan juga mengandalkan pembiayaan dan dukungan dana dari lembaga jasa keuangan. Nah, di sini nanti kita akan lihat bagaimana kepastian untuk berusaha itu bisa didukung oleh produk-produk asuransi yang tepat," sambungnya.

Ia membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dalam pendanaan, apabila nantinya APBN dirasa kurang memadai. Terkait hal ini, lembaga jasa keuangan juga dapat berperan aktif mengisi celah pembiayaan dan mitigasi risiko dalam program MBG.

Asuransi Untuk Korban hingga Vendor

Di sisi lain, Mahendra mengatakan, ada kemungkinan asuransi ini tidak hanya diterapkan untuk korban keracunan. Asuransi diharapkan bisa memberikan perlindungan hingga sampai ke hulu, atau tepatnya dalam proses pengadaannya.

"Mulai dari pengadaan di dapurnya itu tapi juga di hulunya, di pihak pengadaannya, vendornya. Apakah petani, apakah nelayan, dan lain-lain, untuk dilihat dari segi risiko yang mungkin mereka secara potensial hadapi. Nah ini yang masih kami bahas lebih lanjut sambil menunggu perkembangan sampai tahap itu," ujar dia.

Untuk tahap awalnya, Mahendra menilai bahwa kemungkinan APBN masih mampu memberikan perlindungan hingga segi keamanan konsumsi makanan bergizi itu sendiri seperti saat ini. Namun untuk perluasan hingga perlindungan asuransi hingga ke sisi hulu, dibutuhkan dukungan pendanaan lainnya.

"Kalau sepenuhnya APBN, memang peluang untuk menggunakan hal tadi kami belum melihat dari segi vendor dan supplier. Tapi bisa juga dilihat dari segi mungkin keamanan dari konsumsi MBG itu sendiri, itu satu sisi lagi. Nah ini pun sedang kita bahas lebih lanjut ya, belum sampai kepada satu produk yang final. Tapi memang ruang-ruang yang lembaga jasa keuangan bisa mengisi untuk memperkuat program tadi kami prioritaskan," kata Mahendra.

Sedangkan dari sisi regulasi, OJK belum menyiapkan aturan khusus seperti Peraturan OJK (POJK) ataupun roadmap terkait asuransi MBG. Menurut Mahendra, fokus OJK berada pada dukungan terhadap produk keuangan spesifik, bukan pada skema program secara keseluruhan.

"Kalau ada asuransi, produk asuransi terkait gagal panen ya kaitannya tidak dalam MBG-nya tapi dalam gagal panennya. Kalau risiko keamanan untuk konsumsinya nanti di bagian situ," jelasnya.

Selain itu, Mahendra mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan berupa izin dan fasilitasi penyesuaian produk asuransi yang dibutuhkan.

(shc/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |