Bongkar 397 Kasus TPPO, Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp284 Miliar

1 month ago 20

Bareskrim Polri membongkar 397 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Bareskrim Polri membongkar 397 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dalam kurun waktu satu bulan terakhir. (MNC Media)

Bareskrim Polri membongkar 397 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dalam kurun waktu satu bulan terakhir. (MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri membongkar 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Dari pengungkapan tersebut, Polri mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp284 miliar.

"Kalau rekan-rekan mendengar ada kerugian yang diselamatkan kerugian ini, kita bisa hitung juga kalau tadi keseluruhan yang ada seluruh Indonesia, kerugian yang bisa kita selamatkan sekitar Rp284.760.000.000,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (22/11/2024).

Wahyu menambahkan, ada 397 kasus TPPO yang bisa diungkap. Bahkan, penyidik berhasil menangkap 482 tersangka.

"Bareskrim Polri beserta jajaran sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024 telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, dengan tersangka 482 orang dan berhasil menyelematkan korban TPPO 904 orang,” kata dia.

Dia melanjutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta agar pemberantasan TPPO tidak boleh kendor. Dia menuturkan, penyelematan terhadap korban terus dilakukan.

"Bapak Kapolri telah memerintahkan kepada saya langsung untuk melakukan penindakan hukum yang diawali pada bulan Oktober yang lalu. Sebelumnya tahun 2023, kegiatan penindakan terhadap TPPO ini juga sudah cukup berhasil dan beliau juga meminta supaya jangan kendor. Terus intensifkan penindakan terhadap para pelaku TPPO,” kata dia.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |