Jakarta -
Pedagang emas emperan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, hingga kini masih menjadi salah satu pilihan bagi sebagian orang yang ingin menjual perhiasannya. Terutama untuk menjual emas perhiasan yang sudah rusak atau bahkan tanpa surat resmi, yang kerap ditolak toko apalagi Pegadaian.
Untuk proses jual-beli, seorang pedagang emas emperan yang kerap membuka lapak di Jalan Senen Raya mengaku penaksiran harga perhiasan menggunakan harga emas di pasar saat ini. Terutama yang menjadi patokan adalah kisaran harga logam mulia per gram keluaran Antam atau Pegadaian yang berlaku saat ini.
Kisaran harga emas saat pembelian itu kemudian dikalikan dengan berat perhiasan dan kemurnian emas yang terkandung di dalamnya. Sebab emas perhiasan tidak mungkin memiliki kadar kemurnian hingga 99,99% seperti logam mulia keluaran Antam atau Pegadaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau beli emas ya tergantung kadarnya, ada 6 karat, 8 karat, 10 karat, 22, 23, 24. Tergantung kadarnya. Kalau emas kita tampung sesuai perkalian (harga per gram) hari ini," paparnya.
Sebagai contoh, per hari ini harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.829.000 per gram dan harga buyback logam mulia Pegadaian di level Rp 1.844.000 per gram. Artinya kisaran harga emas dengan tingkat kemurnian hingga 99,99% ini berada di kisaran Rp 1.800.000an per gram.
Dengan patokan harga emas itu, semisal untuk pembelian perhiasan 6 karat yang memiliki kadar kemurnian 25%, perhitungan menjadi Rp 1.800.000 × 25% × berat atau kurang lebih Rp 450.000 per gram.
Mengingat harga pembuatan perhiasan dan lain sebagainya, ia berani menawar emas perhiasan yang dijual pelanggan paling tinggi Rp 500.000 per gram. Begitu juga dengan perhitungan untuk perhiasan dengan kadar yang lebih tinggi.
"Kalau emas 6 karat aku belinya Rp 500 ribu per gram, kayak gitu. Kalau emas 24 karat ini kan ada yang kadar 90%, aku beli Rp 1,5 juta (per gram), ada perkaliannya. Kalau kadar 93 aku beli Rp 1,6 juta. Kadar 97 itu dibeli Rp 1,7 juta," terangnya.
Sementara itu, pedagang emas emperan lain bernama Udin yang kerap membuka di persimpangan antara Jalan Senen Raya dengan Jalan Kwini I juga mengatakan proses penaksiran harga untuk jual/beli perhiasan di lapaknya menggunakan patokan harga emas Logam Mulia hari ini.
"Ada perkalian (per gram), lihat di laporan dari Pegadaian," terangnya.
Misalnya harga emas, sekian, kita kalikan dengan berat sama persentase kadar emasnya saja. Misalnya emas 24, itu jangan salah ya, kalau sudah dibikin jadi cincin, atau kalung itu nggak masuk di atas 99. Itu sudah jatuh, kadang-kadang ya jadi 97, 95, sampai 90%" ucap Udin lagi.
Ditambah dengan sedikit seni negosiasi seperti di lapak-lapak pasar tradisional lainnya, Udin biasanya sedikit menawar agar bisa dapat keuntungan saat perhiasan itu dijual kembali.
"Nah, si penjual mau ya kita beli. Kalau nggak mau ya sudah nggak apa-apa. Kalau toko memang nggak beli, kaya anting sebelah. Seandainya dia beli juga, nggak tau harganya apa di bawah kita," papar Udin.
"Kan kita nego, ini nggak tentu, antara penjual sama si pembeli. Kita beli nanti ada kelebihan nggak? Walaupun Rp 1.000-2.000, yang penting ada penglaris," terangnya lagi.
(igo/fdl)