FKJB
JAKARTA - Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menyelenggarakan diskusi Bahtsul Masail dengan tajuk “Telaah Fikih Statemen Suswono Terkait Rasulullah SAW”, Sabtu (17/11). Hasilnya, forum diskusi ilmiah para kiai yang digelar di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat itu menyepakati bahwa pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda nganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Forum ini dihadiri sekitar 30 kiai, ustadz dan ulama pakar bahtsul masail dan ahli fikih yang mewakili sejumlah ormas keagamaan di wilayah Jakarta. Di antaranya: K.H. Roland Gunawan, K.H. Mahfudz Rozaq, Ustadz Fairuzabadi, Ustadz Fahrurazi, Kiai Lukman Cecep, Ustadz Rohdin, K.H. Amzaini, Kiai Muhsin, Gus Sadawi Abdul Rahman, Ustadz Abdul Ghafur, K.H. Endang Hermansyah, Ustadz Supriyadi, Ustadz AM. Mahfudz, Kiai M. Ali Muntaqo, Kiai Ahmad Shodiq, Kiai Ahmad Muhtarom, Kiai Ahmad Shomad, Kiai Marta, Kiai M Rofiq, K.H. Soffa Ihsan, K.H. Mukti Ali, Kiai Gufron Faza, K.H. Abdurrohman, K.H. Abdul Basit. Forum ini dipandu oleh K.H. Mohammad Khoiron sebagai moderator.
Ketua FKJB, K.H. Agus Khudlori, Lc., dalam sambutannya menyampaikan, diskusi Bahtsul Masail ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan para kiai dan ulama atas fenomena masyarakat yang mudah terprovokasi dan saling melempar tuduhan "penistaan agama" terhadap sesama.
“Kami mengadakan Bahtsul Masail ini murni untuk menunaikan amanah keilmuan dalam konteks kajian masalah-masalah keumatan dan keislaman. Terlepas dari unsur-unsur politik, kami melakukan diskusi ini, pertama, untuk menghadirkan pandangan alternatif berdasarkan aqwal atau pendapat-pendapat para ulama yang terkodifikasi di dalam kitabkitab fikih klasik agar umat tidak terpecah belah hanya karena beda pilihan politik.
Kedua, untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia, supaya kalau ada statemen atau pernyataan yang dipandang tidak cocok tidak lantas dipolitisasi dan dianggap penistaan agama,” kata Kiai Khudlori.
Kiai Khudlori berpesan agar umat terbiasa menghadapi momen-momen politik seperti Pilpres dan Pilkada yang rawan mengundang provokasi. Setiap ucapan yang disampaikan oleh public figure di momen-momen politik harus dicerna dengan kepala dingin sehingga tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu perpecahan antar sesama anak bangsa.
“Jangan mudah digiring untuk menganggap suatu statemen yang sebenarnya masih dalam ranah khilafiyah sebagai bentuk penistaan agama. Padahal tidak setiap ucapan mengenai pribadi Nabi SAW. yang tidak sesuai dengan paham suatu kelompok bisa dianggap sebagai penistaan agama,” tukasnya.
K.H. Roland Gunawan, Lc., salah satu peserta Bahtsul Masail, dalam forum tersebut mengutip pernyataan Imam al-Ghazali di dalam kitab Fayshal al-Tafriqah fi ma bayna alIslam wa al-Zandaqah yang memberikan nasihat agar kita menjaga atau menahan lisan untuk tidak mudah mengata-ngatai ahlul qiblah (umat Muslim).
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya