Iqbal Widiarko
, Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |14:25 WIB
Bagaimana Hukum Imam Sholat Tarawih Live TikTok? (Okezone)
JAKARTA - Hukum imam sholat tarawih live TikTok baru-baru ini menjadi banyak pertanyaan banyak warganet. Sholat berjamaah sambil live TikTok berpotensi menimbulkan riya’ atau pamer dalam ibadah.
Sehingga dapat merusak pahala sholat. Tidak dianjurkan bila seseorang beribadah tanpa keikhlasan, ingin dilihat, atau ingin dipuji orang lain karena hal ini termasuk kategori syirik. Hal tersebut pun telah dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulummiddin.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (14/3/2025), Okezone telah merangkum hukum imam sholat tarawih live TikTok, sebagai berikut.
Hukum Imam Sholat Tarawih Live TikTok
Secara fiqih, sholat yang dilakukan sambil live streaming di TikTok tetap sah selama syarat dan rukunnya terpenuhi serta tidak ada hal-hal yang membatalkannya. Namun, dari sisi etika, melakukan live streaming saat sholat berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.
Padahal, khusyuk merupakan salah satu aspek paling penting dalam sholat, yang dapat mempengaruhi kualitas dan nilai ibadah seseorang di hadapan Allah. Sesuai dengan firman-Nya dalam surat Thaha:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Artinya:
“Tunaikanlah sholat untuk mengingatKu.” (QS Thaha: 14).
Meskipun mayoritas ulama tidak menganggap khusyuk sebagai syarat sahnya sholat, namun khusyuk tetap menjadi aspek etika yang paling penting ketika seorang hamba menghadap Tuhannya. Tidak sepatutnya seseorang melakukan hal-hal yang dapat mengurangi atau merusak kekhusyukan dalam ibadah.
Sebaliknya, ia harus berusaha semaksimal mungkin untuk fokus dan menjalankan sholat dengan penuh kekhusyukan. Imam Nawawi menjelaskan bahwa segala hal yang dapat menyibukkan hati dan menghilangkan kekhusyukan dalam shalat hukumnya makruh. Beliau mengatakan:
وَفِي رِوَايَةٍ لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْاَخْبَثَانِ فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ كَرَاهَةُ الصَّلَاةِ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ الَّذِي يُرِيدُ أَكْلُهُ لِمَا فِيهِ مِنَ اشْتِغَالِ الْقَلْبِ بِهِ وِذِهَابِ كَمَالِ الْخُشُوعِ وَكَرَاهَتِهَا مَعَ مُدَافَعَةِ الْأَخْبَثَيْنِ وَهُمَا الْبَوْلِ وَالْغَائِطِ وَيُلْحَقُ بِهَذَا مَا كَانَ فِي مَعْنَاهُ مِمَّا يُشْغِلُ الْقَلْبَ وَيُذْهِبُ كَمَالَ الْخُشُوعِ