Jakarta -
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad menegaskan komitmen DPR RI dalam mendorong agenda keberlanjutan di Tanah Air. Dalam hal ini DPR menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan, fungsi penganggaran fiskal hingga fungsi memperjuangkan aspirasi daerah.
"Tentu DPR juga telah membentuk task force untuk pembangunan berkelanjutan, karena ini adalah salah satu kekuatan kita untuk mengikuti perkembangan dan dinamika arah kebijakan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat global," ujar Kamrussamad dalam Meta Local Fest 2025 di Shangri-La Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Salah satu upaya DPR itu terwujud dari lahirnya sejumlah regulasi yang mengatur soal energi baru terbarukan. DPR juga mendukung penerapan energi hijau atau energi bersih di berbagai sektor, yang implementasi kini semakin baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sektor mineral misalnya, saat ini banyak smelter yang menggunakan sumber energi bersih dalam proses produksinya. Hal itu berdampak pada hasil produksi smelter yang kini mulai diterima di beberapa negara Eropa.
"Energi hijau yang bersumber dari air, angin, maupun dari energi lingkungan yang ramah lingkungan lainnya. Karena itu juga output produksi sudah mulai diterima di beberapa negara di Eropa," ujarnya.
DPR juga mendukung pengelolaan sampah menjadi energi lewat undang-undang sampah dan ekonomi sirkular. Kamrussamad berharap implementasi pengelolaan sampah menjadi energi ini bisa dilakukan di kota-kota di Indonesia.
"Jadi waste to energy bukan hanya sekadar jauh tapi beberapa upaya hukumnya telah disiapkan dan diharapkan bisa terimplementasikan di berbagai kota," tutur Kamrussamad.
Ia menambah, DPR juga mendorong pembentukan green parliament atau parlem hijau yang fokus pada isu-isu lingkungan dan berkelanjutan. Lewat green parliament digarap bisa tercapai efisiensi energi hingga terciptanya transparansi dan digitalisasi.
"Kemudian kita juga mendorong lahirnya Parlimen Hijau Green Parliament yang senantiasa menjadi komitmen kita untuk meningkatkan efisiensi energi, kemudian digitalisasi dan transparansi dan akuntabilitas," tutupnya.
Simak juga Video: Tok! Revisi UU Minerba Resmi Jadi Usulan DPR RI
(acd/acd)