Jakarta -
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menargetkan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) akan selesai pada pertengahan tahun ini. Perjanjian ini dinilai dapat memberikan manfaat bagi Indonesia dan Uni Eropa dalam menghadapi ketidakpastian perdagangan global saat ini.
Hal ini disampaikan Wamendag Roro dalam seminar 'New Geopolitical Context: Trade as an Opportunity for Stronger Indonesia-EU Ties' yang dihadiri sekitar 60 peserta terdiri dari delegasi Parlemen Eropa dan anggota Indonesian Youth Diplomacy di Jakarta, Rabu (16/4) lalu.
"Menyikapi dinamika perdagangan saat ini, Bapak Presiden Prabowo berkomitmen terus bergerak maju dengan strategi yang didasari diplomasi, solidaritas regional, dan diversifikasi jangka panjang, termasuk melalui I-EU CEPA," terang Roro, dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roro menyebutkan perjanjian dagang ini menjadi diversifikasi pasar ekspor Indonesia, di tengah ketidakpastian akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Tidak hanya itu, perjanjian dagang juga sebagai kelanjutan strategi jangka panjang Indonesia memperluas akses pasar, meningkatkan ketahanan perdagangan, dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
Roro meyakini I-EU CEPA akan menjadi perjanjian yang sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha di kedua belah pihak, terlebih dalam menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.
"Kami sepakat bahwa I-EU CEPA tidak hanya berfungsi sebagai sebuah perjanjian, tetapi juga sebagai kemitraan strategis yang mencerminkan nilai-nilai kerja sama, pembangunan berkelanjutan, dan pertumbuhan bersama. Selain itu, juga menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua kawasan," lanjut Roro.
Ke depan, Indonesia mengharapkan akses pasar UE yang menguntungkan bagi produk utama Indonesia seperti minyak kelapa sawit, alas kaki, tekstil dan pakaian, produk kayu, kopi, dan perikanan. Sebaliknya, Indonesia juga terbuka untuk mengeksplorasi produk-produk potensial yang ditawarkan UE untuk Indonesia.
Roro percaya bahwa harus ada konsesi nyata atas langkah-langkah UE yang dapat menimbulkan hambatan bagi ekspor Indonesia, seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM), Arahan Energi Terbarukan (RED) II, dan Peraturan Pengiriman Limbah UE (EUWSR).
"Sekali lagi, momentum politik menunggu kita memanfaatkan setiap peluang perdagangan yang ada. Kita perlu melihatnya sebagai peluang untuk mengamankan pertumbuhan kita dan menyelesaikan setiap perbedaan di tengah dinamika geopolitik," pungkas Wamendag Roro
Sementara, Vice President INTA, Kathleen van Brempt menambahkan, kondisi perdagangan global yang tidak menentu ini harus dihadapi dengan tenang, namun tetap siaga dalam memanfaatkan setiap peluang yang muncul.
"Indonesia dan UE telah mengambil langkah tepat. Kedua pihak tetap tenang dan terus berkolaborasi demi kepentingan bersama yang lebih luas," pungkas Kathleen.
(ada/kil)