Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dinilai sebagian pengusaha sebagai beban yang mengancam kelangsungan bisnis.
UMP Naik di 2025, Pengusaha Retail Proyeksi Ada Efisiensi. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dinilai sebagian pengusaha retail sebagai beban yang mengancam kelangsungan bisnis.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, mengatakan meskipun kenaikan UMP disambut baik sebagian besar pengusaha, namun kebijakan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi.
"Kalau ditanya (UMP), ya, pasti berat, gitu. Tapi, kalau Anda di posisinya (pengusaha), apa bisa menolak UMP? Itu saja pertanyaannya. Ya, artinya, sekarang ini semua retail akan mengarah kepada efisiensi," kata Solihin dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Aprindo periode 2024 - 2028, di Tangerang, Sabtu (14/12/2024).
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di