Pemerintah sepakat untuk memangkas regulasi distribusi pupuk bersubsidi.
Terlalu Bertele-tele, Pemerintah Pangkas Regulasi Distribusi Pupuk Subsidi. (Foto Suparjo/MPI)
IDXChannel - Pemerintah sepakat untuk memangkas regulasi distribusi pupuk bersubsidi. Sebab, aturan yang berlaku saat ini menghambat penyaluran lantaran banyak tahapan sebelum pupuk sampai ke tangan petani.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian BUMN, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).
“Kita baru saja memutuskan pupuk yang subsidi yang selama ini banyak sekali aturan-aturan atau banyak sekali yang mengatur mengenai pupuk bersubsidi itu sehingga sampai kepada petani atau yang memerlukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat ditemui di Gedung Kementan, Jakarta Selatan.
Sekalipun kuantum atau jumlah pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah sebesar 9,55 juta ton, serapan tahun ini tidak mencapai target karena regulasi yang bertele-tele.