Tanpa Proteksi, Industri Nasional Bisa Tumbang

2 days ago 6

Jakarta -


Di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian, banyak negara memilih memperkuat benteng ekonominya dengan proteksi terhadap industri dalam negeri. Salah satu contohnya adalah kebijakan tarif tinggi yang diterapkan mantan Presiden AS Donald Trump untuk melindungi industri domestik dari gempuran produk impor.

Di Indonesia, para ekonom menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk memberikan perlindungan serupa. Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk menjaga eksistensi industri nasional, tapi juga sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi perang harga akibat pergeseran pasar dan distribusi barang secara global.

Ekonom dari Lembaga Riset Sigmaphi, Muhammad Nalar A Khair, menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap industri pipa nasional, terutama di sektor migas. Ia mengingatkan bahwa semua pihak di sektor ini wajib mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di saat seluruh dunia melakukan proteksi terhadap industri dalam negerinya, Indonesia malah memberi karpet merah kepada industri asing. Padahal UU kita jelas menyatakan bahwa produk dengan TKDN di atas 40% harus diprioritaskan," tegas Nalar, di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA). Ketua Umum IISIA, Ismail Mandry, mengingatkan pemerintah untuk waspada terhadap potensi masuknya banjir impor besi dan baja ke pasar Indonesia. Fenomena ini disebut sebagai efek domino dari kebijakan tarif AS yang mendorong negara pengekspor mengalihkan distribusi produk ke pasar lain, termasuk Indonesia.

Nalar menegaskan, jika pelanggaran dalam tender proyek, terutama di sektor strategis seperti migas, terus dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan industri nasional.

"Perang dagang ini bisa jadi momentum untuk menguji keseriusan pemerintah dalam memproteksi ekonomi nasional. Jika pelanggaran tidak ditindak, maka mustahil pengusaha mau berlomba-lomba berinvestasi di sektor industri. Jangan harap Indonesia bisa bangkit sebagai negara industri mandiri dengan nilai tambah," tutupnya.

(rrd/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |