Rumus sidik jari adalah hasil perumusan garis-garis pada jari jemari seseorang yang kemudian dikombinasikan dengan susunan angka dan huruf.
Rumus Sidik Jari SKCK: Pengertian, Pas Foto Persyaratan, dan Cara Membuatnya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Apa yang dimaksud dengan rumus sidik jari SKCK? Rumus sidik jari adalah hasil perumusan garis-garis pada jari jemari seseorang yang kemudian dikombinasikan dengan susunan angka dan huruf.
Rumus sidik jari adalah salah satu persyaratan dalam pengajuan SKCK di kepolisian. Melansir laman Polri Jogja (13/11), rumus sidik jari ini berfungsi sebagai rekam identitas individu untuk acuan apakah orang tersebut pernah terlibat dalam kasus tindak kejahatan.
Rumus sidik jari yang tersimpan berlaku seumur hidup selama jari jemari orang yang bersangkutan tidak mengalami perubahan fisik, misalnya seperti terpotong atau buntung karena kecelakaan.
Seperti diketahui, sidik jari merupakan salah satu alat yang digunakan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan, sekaligus menjadi bukti yang sah untuk membuktikan apakah terdakwa terbukti bersalah atau tidak.
Sehingga, ketika seseorang terlibat dalam kasus kriminal, umumnya sidik jari pelaku akan tersimpan dalam data kepolisian. Sementara warga yang tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal sekalipun tidak akan tercatat sidik jarinya di kepolisian.
Oleh sebab itu, rumus sidik jari menjadi acuan dalam pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK sendiri kerap diminta untuk proses pendaftaran atau pelamaran pekerjaan tertentu sebagai persyaratan.
Jika Anda memerlukan SKCK, maka untuk mengajukannya Anda harus membawa rumus sidik jari. Berikut syarat yang harus dilengkapi untuk pembuatan rumus sidik jari:
- Pas foto ukuran 4x6 tampak depan, latar berwarna merah, satu lembar
- Pas foto ukuran 4x6 tampak samping kanan, latar merah, satu lembar
- Pas foto ukuran 4x6 tampak samping kiri, latar merah, satu lembar
- Mengisi formulir ciri fisik (nama, rambut, bentuk wajah, dan ciri fisik lainnya)
Jika persyaratan ini sudah dilengkapi, selanjutnya Anda dapat mengunjungi kantor polisi untuk proses pembuatan rumus sidik jari. Berikut tahapan dan prosesnya:
- Kunjungi Polres terdekat pada hari kerja
- Ambil formulir di loket pelayanan rumus sidik jari
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar
- Lampirkan semua dokumen persyaratan yang diminta
- Petugas akan memanggil Anda dan mengambil sidik jari menggunakan tinta
- Petugas akan membuatkan rumus sidik jari
- Rumus sidik jari selesai dan bisa diambil untuk pembuatan SKCK
Formulir yang nantinya harus diisi saat pengajuan pembuatan rumus sidik jari adalah Kartu AK 23, saat rumus jadi selesai dibuat maka akan ditulis di lembar kertas kecil bernama AK 24 yang kemudian akan diberikan kepada pemohon.
Itulah penjelasan singkat tentang rumus sidik jari SKCK.
(Nadya Kurnia)