Pengusaha Ungkap Masalah Utama Tenaga Kerja, Bukan Outsourcing

3 hours ago 3

Jakarta -

Kelompok pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai rencana penghapusan sistem outsourcing atau alih daya bukanlah solusi untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Adapun wacana tersebut muncul menyusul arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Komite Regulasi Ketenagakerjaan APINDO sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia mengatakan justru yang dibutuhkan untuk memperbaiki sistem adalah penguatan mekanisme pengawasan terhadap perusahaan penyedia maupun pengguna tenaga kerja agar hak-hak pekerja terpenuhi.

"Kami melihat bahwa solusinya itu bukan terletak pada pelarangan praktik dari outsourcing, tetapi pada penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan perusahaan penyedia dan pengguna tenaga kerja outsourcing memenuhi standar kelayakan dan menjamin perlindungan hak-hak pekerja," kata Mira, dalam acara Media Briefing APINDO, ditulis Rabu (14/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal tersebut, menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kapasitas dan peran pengawas ketenagakerjaan. Pemerintah juga perlu menerapkan sistem pengawasan berbasis risiko yang fokus pada pemenuhan prinsip-prinsip pekerjaan layak.

Adapun prinsip-prinsip yang dimaksud termasuk tentang kepastian upah, jaminan sosial, keselamatan, kesehatan pekerja dan juga kebebasan berserikat. Untuk memastikannya, menurut Mira, perlu harmonisasi regulasi turunan UU Cipta Kerja seperti yang sudah diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga, memungkinkan proses alih daya yang ada itu sebenarnya tetap bisa mengakomodir dari kebutuhan industri. Tetapi pada saat yang sama, juga bagaimana bisa melindungi dari pekerja di Indonesia," jelasnya.

Di sisi lain, Mira menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang outsourcing tak bisa dicerna sebagian saja. Namun, perlu dilihat secara keseluruhan, terkait dengan penghapusan outsourcing dan perlunya menarik investasi.

"Dengan ini sebenarnya kami memahami pernyataan Presiden ini sebagai ajakan untuk mencari solusi yang berimbang, bahwa sistem alih daya itu dilaksanakan dengan prinsip perlindungan pekerja, transparansi, dan kepatuhan hukum. Sehingga, Indonesia ini tetap bisa kompetitif di dalam dinamika global," ujar Mira.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut sistem outsourcing atau alih daya punya banyak persoalan. Sistem outsourcing rencananya bakal dihapus sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, sistem outsourcing membuat jenjang karir para karyawan menjadi tidak jelas. Tak sedikit juga buruh yang harus menerima gaji setara UMR atau bahkan lebih rendah meski sudah bekerja cukup lama.

"Dan kalau kita lihat kan memang praktik outsourcing kan memang banyak masalah ya. Jadi ada orang yang kemudian udah usianya 40 tahun, 50 tahun masih aja di-outsource, tanpa ada karier, dengan gajinya tetap UMP, bahkan kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus," kata Yassierli di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Oleh karena itu, kata Yassierli, Prabowo meminta sistem itu dihilangkan namun tetap bersikap realistis. Nantinya Dewan Kesejahteraan Buruh akan bertugas mengkaji proses penghapusan outsourcing.

(shc/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |