Bos PT Timah Buka-bukaan soal Maraknya Tambang Ilegal, Singgung Harvey Moeis

2 hours ago 2

Jakarta -

Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Restu Widiyantoro membeberkan persoalan tambang ilegal yang mengganggu kinerja perusahaan. Menurut Restu, banyak aktivitas tambang ilegal yang dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan milik PT Timah.

Selain mengganggu kinerja, aktivitas tersebut dapat merusak sumber daya dan cadangan, asal usul bijih timah tidak jelas, merusak lingkungan dan terciptanya lahan kritis. Sebagai informasi, IUP PT Timah terbagi di darat sebesar 288.638 hektare, sementara di laut 184.672 hektare.

Restu juga menyinggung kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis. Ia menyebut kasus tambang ilegal yang dihadapi perusahaan meningkat sejak diungkapkannya kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Luar biasa kondisi yang sekarang dihadapi, terutama sejak ada kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan. Jadi memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami," ujar Restu dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/5/2025).

Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk melakukan tindakan penertiban hingga penenggelaman kapal-kapal pengangkut timah ilegal. Sayangnya bukannya berkurang, aktivitas tambang ilegal justru meningkat.

"Kemudian penenggelaman kapal-kapal ponton yang ilegal, tetapi jumlahnya bukan berkurang tapi bertambah," tuturnya.

Ia menambahkan, sebagian besar orang-orang yang menambang di WIUP PT Timah dikategorikan ilegal. Namun, sebut Restu, mereka adalah masyarakat sekitar di kawasan PT Timah.

Terkait ini Restu meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk pembentukan regulasi yang dapat menekan aktivitas tambang ilegal. Salah satunya regulasi yang mewajibkan hasil produk dari WIUP PT Timah agar dikumpulkan ke perusahaan.

"Untuk Komisi VI untuk kami di-backup dengan satu regulasi yang kira-kira bisa mengatur supaya semua produk PT Timah dan produk lain yang bekerja di WIUP PT Timah wajib dikumpulkan di PT Timah. Karena pada dasarnya mereka menambang di WIUP kami, tetapi menjualnya atau hasilnya tidak diberikan kepada kami," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan Komisi VI siap memberikan dukungan politik. Nurdin menilai apa yang selama ini terjadi sama halnya seperti tuan rumah membiarkan perampok mencuri di rumah sendiri.

"Tapi yang bapak harus ketahui, bapak ini sebetulnya dirampok di rumah sendiri, tapi bapak diam, atau bapak tidak bisa berbuat apa-apa. Di WIUP bapak, orang menambang, di depan mata bapak, itu sama dengan pencuri masuk rumah bapak biarkan," tutupnya.

Tonton juga Video: 5 Titik Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Tim Gabungan TNI-Polri

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |