PPN 12 Persen Berlaku di 2025, ASDP Belum Berencana Naikkan Harga Tiket

1 month ago 18

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen.

 MNC Media.

PPN 12 Persen Berlaku di 2025, ASDP Belum Berencana Naikkan Harga Tiket. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dia mengatakan kebijakan tersebut belum membuat ASDP menaikkan tarif kapal ferry untuk tahun depan..

"Sementara kita belum untuk rencana kenaikan tiket (imbas pemberlakuan PPN 12 persen Tahun 2025). Kita coba hari ini untuk memaksimalkan pelayanan dulu, apalagi Nataru ini menjadi momen penting memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Heru dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

Heru menjelaskan dalam periode libur Nataru 2025 ini, pergerakan penumpang diproyeksi tembus 3 juta orang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 4,1 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Manajemen telah memastikan seluruh armada kapal berada dalam kondisi prima melalui pemeriksaan rutin. Di pelabuhan, berbagai fasilitas ditingkatkan, seperti perluasan area parkir, penambahan loket informasi, dan peningkatan fasilitas umum.

"Sehingga kita belum berfikir untuk menaikan harga tiket terkait adanya kenaikan tarif PPN 12 persen tahun 2025," kata dia. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |