Austindo Nusantara Jaya (ANJT) mengumumkan pengunduran diri direksi dan komisaris perusahaan usai diakuisisi oleh First Resources.
Usai Diakuisisi First Resources, Direksi dan Komisaris ANJT Mengundurkan Diri. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengumumkan pengunduran diri direksi dan komisaris perusahaan pada Selasa (18/3/2025). Pengunduran diri jajaran petinggi sejalan dengan akusisi perusahaan oleh First Resources.
Sekretaris Perusahaan Austindo Nusantara, Naga Waskita, menyatakan perseroan telah menerima surat pengunduran diri sejumlah direksi dan komisaris per 18 Maret 2025. Jajaran direksi yang mengundurkan diri yaitu, Lucas Kurniawan selaku Direktur Utama, Geetha Govindan K. Gopalakrishnan selaku Wakil Direktur Utama, Naga Waskita selaku Direktur, Aloysius D'Cruz selaku Direktur, Nopri Pitoy selaku Direktur, dan Mohammad Fitriyansyah selaku Direktur.
Sementara itu, dari jajaran komisaris, Adrianto Machribie Reksohadiprodjo selaku Komisaris Utama (Independen), George Santosa Tahija selaku Komisaris, Sjakon George Tahija selaku Komisaris, Anastasius Wahyuhadi selaku Komisaris, Josep Kristiadi selaku Komisaris Independen, Darwin Cyril Noerhadi selaku Komisaris Independen, Istini Tatiek Siddharta selaku Komisaris.
“Pengunduran diri direksi dan dewan komisaris perusahaan tersebut di atas akan berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan untuk menyetujui pengunduran diri dari direksi dan dewan komisaris tersebut di atas,” tulis Naga dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/3/2025).
Dia pun menyatakan pengunduran diri dari direksi dan dewan komisaris perusahaan ini sehubungan dengan rencana pengambilalihan Austindo Nusantara Jaya oleh First Resources.
Lebih lanjut, perseroan menyatakan pengunduran jajaran direksi dan komisaris tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. Perseroan juga tidak memperkirakan informasi dan fakta material tersebut akan mengurangi hak-hak pemegang saham.