Seorang instruktur mengajarkan peserta pelatihan tata rias menata rambut di Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Pemerintah Provinsi Jakarta akan membuka pelatihan keterampilan kerja bagi warga pendatang yang masuk Jakarta usai Lebaran 2025 dengan syarat telah terdaftar secara administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada operasi yustisi. Namun, pendatang baru diharapkan sudah punya keahlian atau keterampilan sebelum mencari pekerjaan.
Pemprov DKI Jakarta meminta pendatang baru untuk melaporkan kedatangannya sebelum mencari pekerjaan. Pendataan administrasi kependudukan ini juga sebagai bekal untuk mengakses pelatihan kerja di tujuh pusat pelatihan kerja daerah (PPKD) berbasis program unggulan kewilayahan.
PPKD tersebut berada di Jakarta Pusat untuk bidang teknologi informasi dan komunikasi, Jakarta Selatan (tata graha atau perhotelan), Jakarta Timur (otomotif), Jakarta Utara (alat berat), dan Jakarta Barat (tata boga).
Selain itu, ada Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri Bidang Industri dan Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las.
Seorang instruktur mengajarkan membuat pola saat pelatihan menjahit.
Seorang peserta pelatihan belajar menjahit.