Pendatang Baru di Jakarta Diminta Lapor dan Catat Data Kependudukan Domisili

1 week ago 18

Seluruh pendatang baru diminta untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal di Jakarta.

Pendatang Baru di Jakarta Diminta Lapor dan Catat Data Kependudukan Domisili. (Foto MNC Media)

Pendatang Baru di Jakarta Diminta Lapor dan Catat Data Kependudukan Domisili. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau seluruh pendatang baru usai libur Lebaran 2025 untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal di Jakarta.

Kepala Disdukcapil Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, partisipasi pendatang dalam melapor masih tergolong rendah. Pada 2024, tercatat hanya 84.783 orang yang secara sadar melapor, menurun signifikan dibandingkan 395.298 orang pada 2023.

Sementara itu, pada 2025, jumlah pelapor diprediksi berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 jiwa.

“Partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya pelaporan dan akurasi data. Layanan administrasi kami tersedia gratis di seluruh loket Dukcapil sesuai domisili,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/4/2025). 

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |