CIANJUR, iNews.id – Warga Kampung Cikadondong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan kasus pembunuhan keji disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya.
Pelaku Yanti Rustini dan ayahnya, Cahya. Yanti dibantu ayahnya tanpa rasa iba membunuh dan memutilasi ibu dan anak kandungnya yang baru berumur tiga tahun.

Baca Juga
Deretan Kasus Mutilasi yang Menggemparkan di Indonesia, Kronologi dan Motifnya
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, terbongkarnya kasus tersebut, setelah adanya laporan dari warga yang menemukan tengkorak manusia di area perkebunan saat membersihkan rumput. Di hari yang sama, juga di tempat lainnya ditemukan dua potongan tangan dan kaki.
Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mencurigai dua orang yang aktivitasnya tertutup dari warga. Saat petugas mendatangi rumahnya, terdapat bau busuk menyengat dan ditemukan sisa-sisa bagian tubuh korban yang masih tersisa direndam di dalam air dan sebagian sudah dikuliti.

Baca Juga
Sadis! Begini Cara Pelaku Mutilasi Pacar Hamil di Serang usai Ajak Makan Bakso
Selain itu, ditemukan bagian tubuh korban yakni anak kandung pelaku yang sudah dibakar.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mendokumentasikan jasad Lilis, ibu kandungnya dengan telepon selulernya untuk menjadi bukti kenang-kenangan kepuasan dendamnya terlampiaskan.
Dia menegaskan, pelaku Yanti merupakan otak dari pembunuhan sadistis tersebut.
“Pelaku Yanti dibantu ayahnya, Cahya, memutilasi dan membakar serta menguliti jasad korban. Kemudian sebagian jasadnya dibuang ke sejumlah tempat seperti di area perkebunan dan sungai,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, kejadian tersebut murni pembunuhan berencana dan Yanti merupakan otak dari aksi sadis tersebut. Pelaku sudah dipenuhi dengan rasa dendam kepada ibunya, sehingga nekat menghabisi nyawa ibunya dengan cara dicekik terlebih dahulu saat tengah tertidur.
“Anak kandungnya juga agar tidak berisik turut dihabisi dengan cara yang sama,” katanya, Senin (19/5/2025).
Yanti kemudian bersekongkol dengan ayahnya dengan memberikan emas hasil curian milik korban untuk membantu menghilangkan jejak korban dengan secara bersama-sama memutilasi, membakar dan menguliti jasadnya, bahkan sisa potongan jasad korban lainnya pelaku merendamnya di dalam rumah.
Editor: Kastolani Marzuki