Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen

2 months ago 46

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana.

 Inews Media Group)

Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Revisi ini diharapkan menjadi upaya untuk mempercepat realisasi investasi dan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2029.
 
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu memaparkan, ketiga aturan yang direvisi tersebut yakni Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik. 

Kemudian, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 secara spesifik mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. Serta, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah delapan persen. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan," kata Todotua dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kamis (3/7/2025). 

Ia lantas membandingkan, pada sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, capaian realisasi investasi sekitar Rp9.900 triliun. Sementara, pada periode pemerintahan saat ini memiliki target untuk mengejar pertumbuhan ekonomi delapan persen. Dengan demikian, dalam waktu lima tahun ke depan investasi di dalam negeri harus bisa mencapai Rp13.000 triliun. 

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |