Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan kredit dalam rentang kisaran 9–11 persen pada 2025.
OJK Optimistis Pertumbuhan Kredit di Kisaran 9-11 Persen pada 2025 (FOTO:iNews Media Group)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan kredit dalam rentang kisaran 9–11 persen pada 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan pembahasan rencana bisnis dengan industri perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di 2025.
"Namun, OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan, apabila terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan perlunya dilakukan penyesuaian," ujarnya saat RDK OJK di Jakarta Jumat (10/5/2025).
Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada Maret 2025, kredit tumbuh 9,16 persen yoy (Februari 2025: 10,30 persen) menjadi Rp7.908,42 triliun.
Dia menyebut, berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,36 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 9,32 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 6,51 persen yoy.
Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 9,54 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 13,52 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,95 persen, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 8,65 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
Kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional tidak hanya tercermin dari penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga melalui kepemilikan pada instrumen keuangan yang mendukung penguatan kebijakan fiskal dan moneter.
Per Maret 2025, perbankan mencatat kepemilikan sebesar 18,00 persen pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.121,88 triliun, serta 59,05 persen pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp526,17 triliun.
"Hal ini mencerminkan peran aktif perbankan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan memperkuat fondasi pembiayaan negara," tuturnya.
Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,75 persen yoy (Februari 2025: 5,75 persen yoy) menjadi Rp9.010 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 4,01 persen, 7,74 persen, dan 4,75 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Maret 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 116,05 persen (Februari 2025: 116,76 persen) dan 26,22 persen (Februari 2025: 26,35 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 204,77 persen.
(kunthi fahmar sandy)