OJK mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional dengan meningkatkan ketahanan dan daya saing
OJK Dukung Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (FOTO:Dok Ist)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional dengan meningkatkan ketahanan dan daya saing, serta kontribusinya bagi pembangunan sosial dan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada puncak Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh menyampaikan, bahwa sesuai dengan konsep transformasi perbankan syariah pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, perbankan syariah didorong untuk memiliki karakteristik yang kuat dengan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan terus mengawal transformasi perbankan syariah untuk bergerak maju dari perbankan syariah yang bersifat alternatif dari bank konvensional (Shari’ah-compliant Banking), menuju perbankan syariah yang memiliki keunikan model bisnis dan juga memberikan socio-economic impact (Shari’ah-based Banking),” kata Dian dalam siaran pers Minggu (27/10/2024).
Menurutnya, untuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, perbankan syariah harus berperan lebih dominan.
Berdasarkan data OJK, kondisi perbankan syariah saat ini mencerminkan kondisi yang terjaga stabil dan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Aset, Pembiayaan, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah masih melanjutkan catatan double digit growth. Per Agustus 2024, aset tumbuh sebesar 10,37 persen year on year (yoy) menjadi Rp902,39 triliun.
Sementara itu, pembiayaan tumbuh sebesar 11,65 persen yoy menjadi Rp620,33 triliun dan DPK juga tumbuh 11,42 persen yoy menjadi Rp705,18 triliun. Di samping itu, ketahanan perbankan syariah tetap kuat, tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level 25,6 persen. Ketahanan ini juga didukung oleh kualitas pembiayaan yang baik dan profitabilitas yang stabil.
Lebih lanjut, Dian menambahkan dalam jangka pendek, selama tahun 2024-2025, OJK mengarahkan fokus pengembangan perbankan syariah pada lima area yaitu konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, penyusunan pedoman produk dan pengembangan keunikan produk, penguatan peran perbankan syariah pada ekosistem ekonomi syariah, dan peningkatan peran bank syariah pada pengembangan UMKM.
Pada kegiatan ini, Dian juga meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah yaitu:
Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah;
Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah; dan
Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
“Peluncuran pedoman produk ini merupakan bentuk konkrit dukungan OJK dalam mengembangkan keunikan dan diferensiasi produk perbankan syariah untuk menguatkan daya saing perbankan syariah nasional,” ujar Dian.
Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh juga didukung oleh rangkaian kegiatan lain (side events) yaitu Sharing Session Peran Perbankan Syariah dalam Keuangan Berkelanjutan, Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan Syariah, dan Sarasehan Perbankan Syariah. Ketiga kegiatan ini merupakan bentuk implementasi program kerja RP3SI.
“Kami ingin bank syariah menjadi center of excellence di sektor keuangan, yang bisa memberikan layanan keuangan berprinsip syariah yang lebih inklusif, beretika, dan memberikan kemaslahatan bagi umat,” kata Dian.
Forum yang dihadiri oleh pucuk pimpinan BUS, UUS, dan pimpinan bank induk konvensional ini menjadi sarana membuahkan pemahaman, pemikiran baru, dan konsep yang dapat diimplementasikan di industri perbankan syariah, terutama untuk meningkatkan perannya pada keuangan berkelanjutan.
(kunthi fahmar sandy)