BPJS Kesehatan Sebut Asuransi Swasta sebagai Pelengkap, Bukan Kompetitor

9 hours ago 2

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan membuka peluang kerja sama melalui koordinasi manfaat. 

 MNC Media.

BPJS Kesehatan Sebut Asuransi Swasta sebagai Pelengkap, Bukan Kompetitor. Foto: MNC Media.

IDXChannel – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak menganggap penyedia asuransi swasta sebagai kompetitor. Adapun asuransi swasta merupakan pelengkap.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan membuka peluang kerja sama melalui koordinasi manfaat. 

"Asuransi swasta dapat melengkapi JKN dengan menyediakan manfaat tambahan, terutama layanan non-medis yang tidak dijamin oleh program ini. Kerja sama ini memungkinkan masyarakat yang mampu mendapatkan layanan yang lebih sesuai kebutuhan mereka," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, dalam keterangannya di laman resmi BPJS Kesehatan, Sabtu (18/1/2025).

Lebih lanjut, Rizzky memastikan JKN mencakup berbagai layanan medis kritis hingga perawatan berjangka panjang.

"Manfaat Program JKN sangat luas. Kami menjamin ribuan diagnosis penyakit berdasarkan indikasi medis. Bahkan layanan kesehatan seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, pengobatan kanker, dan insulin untuk diabetes sepenuhnya dijamin oleh JKN," ujar Rizzky.

Dari segi akses, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |