Jakarta -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan sejumlah evaluasi dari pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) sepanjang periode 2020-2024. Salah satu yang disorotinya ialah banyaknya masalah terkait konflik kepentingan (conflict of interest).
Rini menjelaskan, secara nasional yang paling banyak disorot adalah terkait masalah pelayanan publik. Menurutnya, masih banyak instansi pemerintah yang mempunyai indeks pelayanan publik yang rendah.
Selain itu, pihaknya juga menemukan masih ada instansi dengan tata kelola pemerintahan yang rendah. Program ini juga dikaitkan dengan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi semua program-program RBI kita kaitkan dengan itu. Bahkan, kami melihat bahwa masih ada banyak masalah kaitannya dengan conflict of interest," kata Rini, ditemui usai acara Rapat Koordinasi Kebijakan PANRB 2025 - 2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Rini mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 17 tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Aturan ini menjadi dasar bagi para pejabat pemerintah untuk menghindari konflik kepentingan.
Aturan ini juga sudah menjadi bagian daripada strategi nasional pemberantasan korupsi. Diharapkan bisa membantu dalam menanggulangi dan mengatasi persoalan konflik kepentingan di instansi pemerintahan.
"Ini mudah-mudahan di tahun 2025 sampai tahun 2029 semuanya bisa kita lakukan perbaikan sedikit demi sedikit. Itu yang paling utama terjadi di dalam penilaian evaluasi reformasi birokrasi kita," ujarnya.
Selaras dengan itu, Kementerian PANRB juga akan segera memulai proses penyusunan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045. GDRBN 2025-2045 dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dengan visi birokrasi kelas dunia. Reformasi dilakukan bertahap hingga 2045 melalui transformasi digital, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto melaporkan capaian reformasi birokrasi yang merupakan hasil evaluasi RB sepanjang tahun 2024. Pada 2024, Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan evaluasi RB pada 628 instansi, terdiri dari 82 kementerian/lembaga, 38 provinsi, dan 508 kabupaten/kota.
Erwan menyampaikan, kementerian/lembaga memiliki rata-rata indeks RB 82,98 atau naik 6.17 poin. Pemerintah provinsi memiliki rata-rata indeks RB 74,63 atau naik 4.92 poin, sedangkan pemerintah kabupaten/kota memiliki rata-rata 69,46 di tahun 2024 atau naik 10.14 poin dari tahun sebelumnya.
"Kami mendorong instansi dengan capaian indeks RB di atas rata-rata untuk membagikan praktik terbaiknya. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam implementasi Reformasi Birokrasi, dan mengajak untuk terus memperkuat kolaborasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Erwan, dalam paparannya di acara tersebut.
(acd/acd)