Jakarta -
Chandra Asri Group selaku pemilik proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten, buka suara terkait pemerasan yang mereka alami dari organisasi masyarakat (ormas) hingga pelaku usaha setempat.
Perihal ini disampaikan Chandra Asri usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon, hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat dan Kota Cilegon, hingga Polda Banten membahas dugaan pemerasan tersebut.
"Kami dari Chandra Asri ucapkan terima kasih telah difasilitasi dengan baik dan tentu Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia memastikan pertumbuhan 8% ini dapat dicapai," Legal and External Affairs Director PT Chandra Asri Alkali, Edi Rivai, dalam konferensi pers usai pertemuan di Kantor BKPM, Rabu (14/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Edi turut meminta maaf karena perihal dugaan pemerasan di proyek pabrik CA-EDC milik Chandra Asri ini malah menjadi sorotan dan menimbulkan kegaduhan. Namun menurutnya masalah ini setidaknya sudah bisa ditangani, walaupun ia tidak menjelaskan secara detail penyelesaian yang dimaksud.
"Kami juga mohon maaf kiranya kemarin dengan adanya proyek ini membuat sedikit, lumayan kegaduhan. Terima kasih banyak mudah-mudahan paling tidak selesai, kita adalah menjadi satu kekuatan bersama untuk menumbuhkan Indonesia," paparnya.
Di luar itu, Edi berharap kejadian seperti tindak pemerasan yang dilakukan oknum Kadin dan Ormas ini tidak terulang kembali. Sehingga proyek pembangunan pabrik kimia tersebut dapat berjalan sesuai tenggat waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Harapan kami ke depan adalah proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang cukup ketat yang ingin kita capai. Untuk itu kolaborasi, inovasi, dan kemudian juga tentu kita harapkan ke depan lebih baik lagi, tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucap Edi.
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak menyusul insiden dugaan pemalakan di proyek PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) di Cilegon, Banten oleh oknum Kadin Cilegon.
Pertemuan itu melibatkan Pemerintah Daerah Banten, Polda Banten, perwakilan Kadin, hingga direksi Chandra Asri. Menurut Todotua, dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto hingga Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roeslani untuk membereskan persoalan ini.
"Pertemuan ini memang dilakukan, diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi karena kami mendapat perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Menteri (Rosan) sekarang yang juga berada di luar untuk memfasilitasi terhadap kejadian insiden yang ada di wilayah Cilegon," ujarnya dalam konferensi pers yang sama.
Todotua menyatakan, pemerintah sangat menyesali kejadian yang terjadi di Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. Ia juga menyebut pemerintah akan menyerahkan kasus ini ke Polda Banten.
(igo/fdl)