Belanja negara adalah pengeluaran yang dilakukan pemerintah untuk membiayai dan menjalankan fungsi kepemerintahan untuk mencapai tujuan pembangunan.
Mengenal Jenis-Jenis Belanja Negara, untuk Bayar Pegawai hingga Bansos. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Apa saja jenis-jenis belanja negara? Belanja negara adalah pengeluaran yang dilakukan pemerintah untuk membiayai dan menjalankan fungsi kepemerintahan untuk mencapai tujuan pembangunan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tiap tahunnya, belanja negara akan dianggarkan dalam susunan APBN. Belanja negara adalah salah satu komponen APBN di samping pendapatan negara yang diperoleh dari penerimaan pajak dan penerimaan negara non-pajak.
Jika dikategorikan berdasarkan jenisnya, belanja negara terdiri dari: belanja pegawai; belanja barang; belanja modal; pembayaran bunga utang; subsidi; belanja hibah; bantuan sosial; dan belanja lain-lain.
Apa saja definisi dari tiap jenis belanja negara di atas?
Jenis-Jenis Belanja Negara, Bayar Gaji Pegawai sampai Alokasi Bansos
1. Belanja Pegawai
Belanja pegawai digunakan untuk membayar gaji pegawai pemerintahan, pensiunan, anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara. Baik yang bertugas di Indonesia ataupun di luar negeri, sebagai bentuk imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
2. Belanja Barang
Belanja barang adalah pengeluaran pemerintah pusat untuk membiayai pembelian barang dan jasa habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa. Baik yang dipasarkan ataupun yang tidak dipasarkan, serta pengadaan barang untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat, dan belanja perjalanan.
3. Belanja Modal
Belanja modal adalah pengeluaran pemerintah untuk pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta dalam bentuk fisik lainnya.
4. Pembayaran Bunga Utang
Pembayaran bunga utang adalah pengeluaran pemerintah untuk membayar kewajiban atas penggunaan pokok utang baik utang dalam negeri maupun luar negeri, yang dihitung berdasarkan ketentuan dan persyaratan utang yang sudah ada dan utang baru, termasuk untuk biaya yang berkaitan dengan pengelolaan utang.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia memiliki dua jenis utang, yakni utang luar negeri dan utang dalam negeri yang diterbitkan melalui surat berharga negara (SBN), di mana pemerintah diharuskan membayar bunga kepada investor secara berkala.
5. Subsidi
Pemerintah juga mengeluarkan anggaran untuk pembayaran subsidi. Banyak subsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat. Mulai dari subsidi BBM, subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya tertentu, subsidi LPG, dan sebagainya.
Subsidi juga mencakup alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat.
6. Belanja Hibah
Belanja hibah adalah pengeluaran yang bersifat sukarela dengan pengalihan hak dalam bentuk uang, barang, atau jasa dari pemerintah pusat kepada pemda, BUMN, BUMD, pemerintah negara lain, lembaga/organisasi internasional yang tidak perlu dibayar kembali, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus dan dilakukan dengan naskah perjanjian antar pemberi hibah dan penerima hibah.
7. Bantuan Sosial
Pemerintah juga rutin menganggarkan dana untuk membiayai bantuan sosial. Bansos digunakan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya berbagai risiko sosial.
Sementara belanja lain-lain adalah semua pengeluaran atau belanja pemerintah pusat yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam jenis-jenis belanja yang telah disebutkan di atas.
Anggaran belanja negara diperoleh dari pendapatan negara, yang notabene diperoleh dari penerimaan pajak dan penerimaan non-pajak (kepabeanan dan cukai). Oleh sebab itu, pendapatan negara dan belanja negara adalah dua komponen penting dalam APBN.
Itulah penjelasan singkat tentang jenis-jenis belanja negara.
(Nadya Kurnia)