Catat nih, penerima beasiswa LPDP tak wajib kembali ke Indonesia.
Mendikti Tegaskan Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia (foto binti)
IDXChannel - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak wajib kembali ke Indonesia.
Satryo menuturkan, alumni LPDP bisa berkarya di luar negeri dan menghasilkan prestasi yang mengharumkan nama Indonesia melalui inovasi-inovasinya.
“Enggak, kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” ujar Satryo kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
“Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri. Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri. Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih merah putih,” tutur Satryo.