Jaksa Beberkan 10 Orang yang Terima Cuan dari Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Daftarnya

7 hours ago 1

Jaksa membeberkan 10 orang yang diduga menerima uang atau cuan dari kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong.

Jaksa membeberkan 10 orang yang diduga menerima uang atau cuan dari kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong.

Jaksa membeberkan 10 orang yang diduga menerima uang atau cuan dari kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong.

IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan 10 orang yang diduga menerima uang atau cuan dari kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Awalnya, JPU menyebut besaran kerugian negara akibat korupsi itu. Menurutnya, Tom Rp515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. 

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp578,1 miliar (Rp578.105.411.622,47).

Angka ini berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” kata Jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |