Iran menyatakan akan menggunakan seluruh sumber daya dan kapasitas material serta immaterinya untuk membela diri.
Iran Sebut Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Hukum Internasional (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Iran menganggap serangan Israel ke pangkalan militernya pada Sabtu (26/10/2024), sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan itu diterangkan oleh Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia. Serangan Israel dianggap telah melanggar Piagam PBB terkhusus prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara. Hal ini sekali lagi menunjukkan sifat agresif dan pecinta perang daribrezim zionis Israel," demikian bunyi keterangan pers Kedubes Iran untuk Indonesia yang dikutip, Minggu (27/10/2024).
Kendati demikian, Iran menyatakan akan menggunakan seluruh sumber daya dan kapasitas material serta immaterinya untuk membela diri. Iran menilai, tindakan membela diri ditujukan juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan wilayah regional dan internasional.
"Tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel," tutur Iran.
Terlepas dari itu, Iran mengingatkan mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota PBB, negara anggota 'Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida', serta negara-negara anggota 'Konvensi Jenewa IV 1949' untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis.
"Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Serikat, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal rezim ini yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional serta internasional," ujarnya.
Lebih lanjut, Iran mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia yang tegas dan kuat mengecam tindakan agresi Israel yang menyerang Teheran. Ia juga mengajak seluruh negara untuk menghentikan tindakan Israel.
Republik Islam Iran mengapresiasi posisi pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran, dan mengajak semua negara yang mencintai perdamaian dan kebebasan untuk bersatu dalam menghentikan kejahatan dan agresi rezim teroris Israel.
Sebelumnya, Israel menyerang tiga pangkalan militer Iran dalam aksi militer pada Sabtu, (26/10//2024) pagi, menyebutnya sebagai pembalasan atas serangan Teheran ke Israel pada awal bulan ini. Serangan Israel ini tampaknya akan memicu respon baru dari Iran, dengan kantor berita semi-resmi pemerintah melaporkan bahwa Iran berjanji akan memberikan "reaksi proporsional" terhadap tindakan Yerusalem Barat terhadap Teheran.
Media Iran melaporkan beberapa ledakan selama beberapa jam di ibu kota dan pangkalan militer terdekat, yang terjadi setelah pukul 02.00 waktu setempat. Sebelum fajar, lembaga penyiaran publik Israel mengatakan tiga gelombang serangan telah selesai dan operasi telah selesai.
Iran mengatakan sistem pertahanan udaranya berhasil melawan serangan Israel terhadap sasaran militer di provinsi Teheran, Khuzestan dan Ilam dengan “kerusakan terbatas” di beberapa lokasi, demikian dilaporkan Reuters.
(kunthi fahmar sandy)