Ini Alasan Produk Bajakan Masih Banjir Peminat

19 hours ago 3

Jakarta -

Pasar Mangga Dua sedang menjadi sorotan pemerintah Amerika Serikat (AS) lantaran disebut menjadi tempat produk-produk bajakan dijual. Lantas apakah produk-produk bajakan masih diminati masyarakat Indonesia?

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai barang bajakan masih sulit diberantas di Indonesia karena gerbang masuk barang ilegal tersebut di perbatasan cukup banyak. Di sisi lain, masih adanya permasalahan pengawasan pada barang bajakan dalam negeri.

"Data terakhir 2022 sekitar Rp 291 triliun peredaran barang palsu. Porsinya setara 10% dari total PDB Sektor perdagangan besar dan eceran. Jadi cukup signifikan," kata Bhima kepada detikcom, Minggu (20/4/2025)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bhima menyebut konsumen dengan daya beli yang terbatas memang memilih barang bajakan dibanding barang asli. Adapun beberapa alasan masyarakat membeli barang bajakan atau palsu.

Pertama, harga yang lebih terjangkau, sesuai dengan kondisi keuangan masyarakat yang sedang tertekan. Kedua, ⁠masyarakat sebagian masih Fear of Missing Out (FOMO) sehingga menyukai barang yang memiliki brand terkenal meski palsu.

Ketiga, ⁠tidak ada sanksi bagi konsumen yang membeli barang palsu. Keempat, ⁠masih masifnya penjualan barang palsu di marketplace dan toko fisik. Untuk itu, Bhima menilai pemerintah harus memperketat pengawasan masuknya barang impor ilegal di kawasan pabean hingga perbatasan atau jalur tikus.

"Sanksi kepada pedagang dan produsen barang palsu di dalam negeri misalnya pencabutan izin usaha hingga pidana. Lalu edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk membeli barang asli," jelas Bhima.

Senada, Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menilai produk bajakan sudah ada sejak dulu. Menurut dia, produk bajakan masih digemari karena murah meskipun kualitas lebih jelek serta produk yang mengikuti perkembangan zaman.

"Kenapa masih ada? Karena memang ada permintaan dari konsumen dan peredaran barang seperti 'dilindungi'. Karena ada rent seeker juga," kata Esther kepada detikcom.

Esther pun menyebut ada beberapa langkah agar fenomena ini dapat diatas. Pertama, harga barang original harus terjangkau sehingga perbedaan harga antara original dan bajakan lebih kecil. Kedua, ada ketegasan dari pemerintah untuk memberantas produk bajakan.

Sebelumnya, Dikutip dari laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis pada akhir Maret 2025, United State Trade Representative (USTR) membahas daftar hambatan perdagangan dari 59 negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.

Diketahui, laporan ini dirilis beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal. Di Indonesia, USTR menyinggung Pasar Mangga Dua yang masuk ke dalam daftar tersebut, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.

"Indonesia tetap berada dalam Daftar Pantauan Prioritas dalam Laporan Khusus 301 tahun 2024," tulis USTR, dikutip dari laporan tersebut, Sabtu (19/4/2025).

Meskipun Indonesia baru-baru ini telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk memperluas gugus tugas penegakan HKI dan meningkatkan upaya untuk mengatasi pembajakan daring, masih ada kekhawatiran yang signifikan dari pelaku usaha AS.

"Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk daring dan di pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia," jelas USTR.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |