Hakim itu diduga terlibat kasus suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO.
Hakim yang Tangani Perkaranya Terjerat Kasus Suap CPO, Begini Respons Tom Lembong (Danandaya Arya/iNews Media)
IDXChannel - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Trikasih Lembong alias Tom Lembong, buka suara terkait hakim yang menangani perkaranya terjerat kasus suap.
Hakim itu diketahui bernama Ali Muhtarom. Dia diduga terlibat kasus suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah (CPO).
"Ya itu patut disesalkan, dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa," kata Tom Lembong sebelum persidangan perkara yang menjeratnya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Tom menambahkan, selama menjalani persidangan dia akan tetap berfikir positif dan selalu percaya kepada tuhan.
"Tetap percaya sama yang maha adil, maha mengetahui senantiasa bersikap positif, kondusif," katanya.
Diketahui, hakim anggota, Ali Muhtarom sebelumnya menangani perkara terdakwa Tom Lembong tersandung kasus suap. Statusnya saat ini menjadi tersangka kasus suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO.
Dengan ditetapkan Ali Muhtarom sebagai tersangka, maka terdapat perubahan susunan majelis atas perkara tersebut.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di